
Posted15/05/2026
Written ByYepi Muhamad
RUU kripto “Clarity Act” dilaporkan berhasil lolos dari Komite Perbankan Senat Amerika Serikat melalui pemungutan suara bipartisan dengan hasil 15 banding 9. Informasi ini disampaikan oleh jurnalis kripto Eleanor Terrett pada Kamis (15/5).
Dukungan lintas partai menjadi sorotan utama dalam proses tersebut, terutama setelah senator Demokrat Ruben Gallego dan Angela Alsobrooks ikut memberikan suara setuju. Setelah lolos di tingkat komite, RUU tersebut selanjutnya akan dibawa ke pemungutan suara pleno Senat AS.
Langkah ini dinilai menjadi perkembangan penting bagi industri aset digital di Amerika Serikat yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi ketidakpastian regulasi.
Berdasarkan laporan yang beredar, Clarity Act dirancang untuk memberikan kerangka hukum yang lebih jelas terhadap aset digital, termasuk pembagian kewenangan antara regulator seperti U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
RUU ini juga disebut bertujuan mengurangi ambiguitas terkait klasifikasi aset kripto, apakah suatu token masuk kategori sekuritas atau komoditas. Selama ini, perbedaan interpretasi antar lembaga regulator menjadi salah satu hambatan utama bagi perusahaan kripto yang beroperasi di AS.
Menurut sejumlah analis kebijakan, lolosnya Clarity Act dari tahap komite menunjukkan meningkatnya dukungan politik terhadap pembentukan regulasi kripto yang lebih terstruktur dan kompetitif secara global.
Keterlibatan senator Demokrat dalam mendukung RUU ini dianggap sebagai sinyal penting bahwa isu regulasi aset digital mulai mendapat perhatian lebih luas di luar garis politik partai.
Selama beberapa tahun terakhir, industri kripto di AS kerap mengkritik pendekatan regulator yang dinilai terlalu agresif melalui penegakan hukum dibanding penyusunan aturan yang jelas. Banyak perusahaan blockchain dan exchange bahkan memilih memperluas operasional ke luar negeri akibat ketidakpastian tersebut.
Dengan adanya Clarity Act, pelaku industri berharap tercipta kepastian hukum yang dapat mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan bagi investor.
Beberapa pengamat juga menilai regulasi yang lebih jelas berpotensi meningkatkan minat institusi ke pasar aset digital, terutama setelah meningkatnya adopsi produk ETF Bitcoin spot di AS sepanjang 2025.
Meski belum resmi disahkan menjadi undang-undang, perkembangan Clarity Act tetap dipandang positif oleh pasar. Regulasi yang lebih jelas dinilai dapat mengurangi risiko hukum bagi perusahaan blockchain, proyek token, hingga platform perdagangan kripto.
Selain itu, kepastian aturan juga dapat membantu mempercepat integrasi aset digital ke sistem keuangan tradisional. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi meningkatkan arus modal institusional ke industri kripto global.
Namun demikian, proses legislasi masih belum selesai. Setelah tahap komite, RUU tersebut masih harus melewati pemungutan suara pleno Senat sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses legislasi AS.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat mulai bergerak menuju pendekatan regulasi kripto yang lebih terstruktur, di tengah persaingan global dalam industri blockchain dan aset digital.