
Posted08/05/2026
Written ByYepi Muhamad
Berdasarkan data dari pelacak on-chain BlockSec USDT Freeze Tracker, hingga 7 Mei 2026, penerbit stablecoin Tether dilaporkan telah memasukkan 371 alamat wallet ke dalam daftar hitam (blacklist) dalam 30 hari terakhir. Langkah tersebut melibatkan pembekuan dana USDT senilai sekitar US$515 juta atau setara Rp8,94 triliun.
Mayoritas alamat yang diblokir berasal dari jaringan Tron, dengan total 329 alamat dan dana yang dibekukan mencapai sekitar US$506 juta. Sementara itu, di jaringan Ethereum, terdapat 42 alamat yang masuk blacklist dengan total dana sekitar US$8,73 juta.
Langkah ini kembali menyoroti meningkatnya pengawasan terhadap aktivitas transaksi stablecoin, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang, penipuan, eksploitasi, hingga aktivitas ilegal lintas blockchain.
Menurut data BlockSec, lebih dari 98% nilai aset yang dibekukan berasal dari blockchain Tron. Hal ini memperlihatkan bahwa jaringan tersebut masih menjadi salah satu jalur utama perpindahan USDT dalam jumlah besar, terutama untuk transaksi lintas negara dan aktivitas OTC (over-the-counter).
Secara rinci:
Tether sendiri memiliki kemampuan untuk membekukan USDT secara langsung di tingkat smart contract. Fitur ini biasanya digunakan ketika perusahaan menerima permintaan dari otoritas hukum, hasil investigasi on-chain, atau laporan aktivitas mencurigakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Tether semakin aktif bekerja sama dengan lembaga penegak hukum global untuk memantau aliran dana kripto yang terkait dengan aktivitas ilegal.
Meski Tether belum mengungkap identitas pemilik alamat yang diblokir, analis on-chain menilai pembekuan besar-besaran ini kemungkinan berkaitan dengan investigasi terhadap jaringan pencucian uang, scam investasi, hingga eksploitasi platform kripto.
Menurut analis keamanan blockchain, Tron sering menjadi target perhatian regulator karena biaya transaksi yang rendah dan proses transfer yang cepat, sehingga banyak digunakan untuk perpindahan stablecoin dalam jumlah besar.
Selain itu, tren blacklist dalam skala besar menunjukkan bahwa penerbit stablecoin kini memainkan peran yang semakin mirip dengan institusi keuangan tradisional, terutama dalam aspek kepatuhan dan pengawasan transaksi.
Berdasarkan data on-chain, Tether sebelumnya juga beberapa kali membekukan aset yang terkait dengan kasus peretasan besar, eksploitasi DeFi, hingga aktivitas pendanaan ilegal.
Meski pembekuan alamat tidak secara langsung mempengaruhi harga USDT di pasar, langkah ini memperkuat narasi bahwa stablecoin terpusat dapat dikendalikan oleh penerbitnya.
Bagi sebagian pelaku industri, kemampuan membekukan aset dianggap penting untuk mendukung keamanan ekosistem dan kepatuhan regulasi. Namun, di sisi lain, komunitas kripto juga menilai hal tersebut menunjukkan adanya tingkat sentralisasi yang tinggi pada stablecoin seperti USDT.
Di tengah meningkatnya pengawasan regulator global terhadap stablecoin, tindakan Tether ini diperkirakan akan memperkuat dorongan terhadap standar kepatuhan yang lebih ketat, khususnya untuk transaksi lintas blockchain dan aktivitas institusi.
Sebagai konteks, USDT saat ini masih menjadi stablecoin terbesar di pasar kripto dengan kapitalisasi lebih dari US$100 miliar dan volume transaksi harian yang mendominasi perdagangan aset digital global.
Pembekuan USDT senilai sekitar US$515 juta dalam 30 hari terakhir menunjukkan meningkatnya intensitas pengawasan terhadap aliran dana di industri kripto. Dengan dominasi kasus di jaringan Tron, data ini juga memperlihatkan bagaimana blockchain berbiaya rendah tetap menjadi pusat aktivitas stablecoin global.
Di sisi lain, langkah Tether menegaskan bahwa penerbit stablecoin kini memiliki peran strategis dalam mendukung investigasi dan kepatuhan regulasi, meski sekaligus memunculkan kembali perdebatan mengenai sentralisasi dalam ekosistem aset digital.